Studi kasus tampaknya perlu dilakukan oleh segenab pengurus MUI, betapa di negera-negara di Timur Tengah ucapan Marhaban ya Natalir dan kehadiran atribut Milad Isa Al-Masih secara publik tetap diperkenankan tumbuh di tengah keyakinan masyarakat yang mayoritas muslimJOEHOOGI.COM - Belum lama ini masih di bulan Desember 2019, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa yang mengharamkan ummat muslim mengucapkan Marhaban ya Natalir kepada ummat Nasrani telah menjadi pelengkap corat-marutnya ukhuwah insaniyah dan wathaniyah di negeri yang multikultural ini yang sebelumnya di tahun 2016 MUI Pusat juga pernah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan ummat muslim mengenakan atribut Milad Isa Al-Masih.















