
Aksi terorisme yang dimanifestasikan melalui bom bunuh diri yang terjadi di luar pintu masuk Gereja Katedral di Makasar pada 28 Maret 2021 selain hanya menambah deretan panjang daftar kasus aksi terorisme di Indonesia juga menjadi keprihatinan bersama betapa dalam sepanjang dua puluh tiga tahun usia reformasi aksi-aksi terorisme yang berlabelkan keyakinan ideologi agama belum pernah selesai di Indonesia.