
JOEHOOGI.COM - Tidak banyak yang mengetahui bahwa saat ini Pemerintah di bawah Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sedang melaksanakan penulisan kembali sejarah Indonesia. Hanya saja tidak terpublikasi secara luas.
Sejatinya ini tidak hanya untuk generasi sekarang tetapi akan menjadi monumen pengetahuan dan rujukan untuk generasi mendatang. Penting untuk kita sebagai warganegara mengikuti proses penulisan kembali sejarah Indonesia ini. Karena dalam manuskrip tersebutlah jejak-jejak perjalanan bangsa kita akan didokumentasikan.
Kita perlu tahu perspektif yang dipakai dalam penulisannya. Perspektif sangat penting mengingat banyak multi tafsir terhadap peristiwa sejarah masa lalu. Tafsir biasanya akan tergantung siapa yang melakukan penulisan sejarah. Perlu dicermati bagaimana ontologi, epistemologi dan aksiologi sejarah dipahami, diterjemahkan dan disampaikan.
Dalam hal penulisan sejarah Indonesia, ontologi mencakup apa saja yang dianggap penting untuk dituliskan. Epistemologinya mencakup bagaimana sejarah dituliskan. Sedangkan aksiologi mencakup nilai-nilai apa yang ditanamkan dengan penulisan sejarah tersebut.
Ada 5 Jilid Patut Dikritisi
Tujuan dari penulisan kembali sejarah Indonesia ini untuk menghasilkan buku yang akan menjadi sejarah resmi Bangsa Indonesia. Patut dikritisi dari draft TOR yang digunakan per Januari 2025 adalah jilid 6 sampai 10 yang berkaitan dengan politik kekuasaan dan penciptaan discourse dari beberapa peristiwa sejarah yang ditulis sebelumnya terdapat peristiwa pelaku sejarah yang tidak muncul dalam konsepsi penulisan manuskrip ini.
Kritisi Jilid 6
Dalam jilid 6 tentang Pergerakan Kebangsaan yang berkaitan dengan gerakan kaum perempuan tidak ditulis. Padahal peristiwa penting sawal kebangkitan nasional telah terjadi Kongres Perempuan Indonesia tanggal 22 -25 Desember 1928 yang menjadi cikal bakal lahirnya Hari Ibu dan Kongres Perempuan Indonesia kedua tahun1935 dan seterusnya.
Kritisi Jilid 7
Dalam jilid 7 tentang Perang Kemerdekaan Indonesia pada bagian Gangguan Keamanan dan Pemberontakan yang membahas empat Pemberontakan antara lain APRA, Andi Aziz, RMS dan DI/TII pada Bab 5.2.
Pemberontakan PKI di Madiun mendapat porsi besar pada Bab 3. Pemberontakan atau gangguan keamanan lain tidak nampak.
Kritisi Jilid 8
Dalam jilid 8 yang berjudul Masa Bergejolak dan Ancaman Integrasi membahas tentang ketidakstabilan politik masa demokrasi parlementer sampai dengan Peristiwa 1965 yang diberi judul Pemberontakan G30 S/PKI 1965.
Kritisi Jilid 9
Dalam jilid 9 tentang Orde Baru (1967-1998), bab judul Pembangunan terdiri dari subjudul antara Pembangunan Ekonomi, Pembangunan Demokrasi Pancasila, Pendidikan, Pembangunan dan Perubahan Sosial, Wawasan Nusantara dan NKRI, Reaksi Terhadap Pembangunan dan Kebudayaan.
Pada subjudul Reaksi Terhadap Pembangunan yang membahas banyak peristiwa konflik terjadi selama Orde Baru ternyata luput dari pembahasan peristiwa-peristiwa konflik berskala besar seperti peristiwa Tanjung Priok 1984, Talangsari Lampung 1989, 27 Juli 1996, Trisakti 12 Mei 1998 dan Kerusuhan 13-15 Mei 1998.
Kritisi Jilid 10
Daam jilid 10 tentang Era Reformasi (1999-2024) pembahasan perihal gerakan reformasi nasional tidak sesuai fakta pada setiap bap nya sebab sama sekali tidak melibatkan peranan penting mahasiswa yang berjasa dalam mengubah sistem negara dari Orde Baru ke Reformasi.
Sejarah Ditulis Oleh Pemenang
Validasi dalam penulisan Sejarah Indonesia wajib transparan melibatkan banyak pihak yang berkompeten dan menghindari kepentingan selera dari berbagai subyektivitas tertentu sehingga bisa dicapai kebenaran obyektivitas dari penulisan sejarah Indonesia.
Upaya validasi dalam penulisan Sejarah Indonesia tersebut di atas untuk menghindari stigma bahwa sejarah ditulis oleh para penang (history is written by the victors). Tegasnya hindari kekuasaan untuk terlibat dalam menentukan narasi sejarah.
Catatan Penutup
Akhirrulkalam, para ahli sejarah menyarankan untuk mengetahui obyektivitas dari peristiwa sejarah adalah dengan melihat siapa-siapa saja yang dimunculkan sebagai pahlawan dan siapa-siapa saja yang dimunculkan sebagai antagonisnya. Disana penilaian dan pengujian obyektivitas dari sejarah dapat dilakukan. (R.Roland.A,SH)
