Ketika saya membaca buku-buku karya Pramudya Ananta Toer, khususnya buku yang ditulisnya ketika Pram masih mendekam di dalam penjara sebagai tahanan politik (tapol), membuat saya menjadi bertanya-tanya dan penasaran, bagaimana Pram bisa terpenuhi daya konsentrasinya sebagai penulis dan hak kebebasannya untuk menulis selama mendekam di dalam penjara sebagai tapol? Bukankah selama Pram mendekam di Pulau Buru sebagai tapol, hak-haknya untuk menulis dibatasi, dipersulit, dilarang dan bahkan dia sama sekali tidak diberi kesempatan untuk menulis karena waktunya habis untuk bekerja keras secara paksa?