JOEHOOGI.COM - Meskipun Pancasila sebagai Azas Negara sudah berusia 72 tahun dan sudah menjadi Konsensus Nasional sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara, tapi kenyataan yang terjadi hingga sampai hari ini ketika usia Reformasi berusia 19 tahun mendadak ada keinginan masif dari sebagian anak bangsa sendiri yang telah mengalami distorsi dan krisis kebangsaan yang lambat-laun jika perjuangan wacana mereka terus-menerus menggerus dalam pembiaran maka cepat atau lambat pasti akan menggurita sehingga dirasakan sangat mengancam Indonesia sebagai Negara Kesatuan yang multikultural.