Kritik Anti kritik Parlemen Di Negeri Demokrasi, Mana Bisa?

Kritik Anti kritik Parlemen Di Negeri Demokrasi, Mana Bisa?

Wahai para pejabat parlemen, dimanakah nalar sehat kalian? Apakah masih di tempurung kepala ataukah sudah bergeser ke pantat dubur kalian? Di satu sisi kalian bisa terpilih dengan melibatkan rakyat  agar memberi suara ke kalian memasuki kampung-kampung,  menebar pesona di sana-sini,  kampanye dengan satu harapan agar suara pilihan rakyat dapat mewakili kalian duduk di kursi parlemen.

Di sisi lain kalian tindas suara pilihan rakyat lewat revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD  yang acap disingkat dengan Undang-Undang MD3 tanpa kalian mau intropeksi betapa kalian bisa tampil dengan gaji puluhan juta rupiah akibat rakyat yang memilihmu.  Ini namanya air susu telah kalian balas dengan air kencing. Wahai para pejabat parlemen dimanakah nalar sehat kalian? Apakah masih di tempurung kepala ataukah sudah bergeser ke pantat dubur kalian?

Betapa namanya parlemen adalah lembaga kritik rakyat, sebagai  penyambung lidah rakyat. Tapi jika para anggota parlemen sudah anti kritik lantas untuk apa parlemen hadir di tengah Negara Demokrasi? Apakah para anggota parlemen lebih merasa pintar dari konsep Trias Politica -nya John Locke dan MontesquieuJika parlemen sudah kehilangan pamor dan kendali jatidirinya sebagai parlemen maka Negara wajib membubarkannya. 
(Joe Hoo Gi)

JOE HOO GI

 Melalui sajian kolom komentar di bawah sampaikan kepada kami komentar kritik, saran dan pertanyaan Anda yang berkaitan dengan artikel: Kritik Anti kritik Parlemen Di Negeri Demokrasi, Mana Bisa?




Peringatan Sebelum Berkomentar:
Komentar yang mengarah ketindakan spam atau tidak berkaitan dengan isi artikel tidak akan dipublikasikan.
EmoticonEmoticon

Dapatkan Pemberitahuan Setiap Ada Artikel Terbaru