
Kenyataan fenomenal ini jika yang terjadi di Mesir berlaku di Indonesia pasti berujung Negara akan mendapat stigmaisasi kriminalisasi ulama. Tanpa berpikir sebaliknya mengapa yang terjadi di Mesir tidak akan berujung stigmaisasi kriminalisasi ulama
JOEHOOGI.COM - Di Negara Indonesia yang notabene bukan Negara Islam, setiap pendakwah dapat sebebas-bebasnya lantang mengkafir-kafirkan kepada keyakinan lain di luar Muslim tanpa ada rasa takut seolah-olah Hukum Negara sengaja melakukan pembiaran.
Di Negara Mesir notabene sebagai Negara Islam setiap pendakwah tidak berani mengkafir-kafirkan kepada sesama anak bangsa yang berkeyakinan lain di luar Muslim sebab Hukum Negara melarang pernyataan kafir di ruang publik yang ditujukan kepada keyakinan di luar keyakinannya.Jika realitas kondisi yang terjadi di Mesir diterapkan di Indonesia, maka sudah pasti berujung Negara akan mendapat stigmaisasi kriminalisasi ulama. Tanpa berpikir sebaliknya mengapa yang terjadi di Mesir tidak akan berujung stigmaisasi kriminalisasi ulama.