
Di Negara Indonesia notabene bukan Negara Islam, setiap pendakwah dapat sebebas-bebasnya lantang berteriak kafir kepada keyakinan lain tanpa ada rasa takut seolah-olah Hukum Negara sedang dibuai mimpi panjang.
Di Negara Mesir notabene sebagai Negara Islam setiap pendakwah tidak berani berteriak kafir kepada sesama anak bangsa yang berkeyakinan lain sebab Hukum Negara melarang pernyataan kafir ditujukan kepada keyakinan di luar keyakinannya.
Kenyataan fenomenal ini jika yang terjadi di Mesir diterapkan di Indonesia pasti berujung Negara akan mendapat stigmaisasi kriminalisasi ulama. Tanpa berpikir sebaliknya apa yang terjadi di Mesir tidak akan berujung stigmaisasi kriminalisasi ulama. (Joe Hoo Gi)
JOE HOO GI

Melalui sajian kolom komentar di bawah sampaikan kepada kami komentar kritik, saran dan pertanyaan Anda yang berkaitan dengan artikel: Kafir Tanpa Dikafirkan Di Mesir
Peringatan Sebelum Berkomentar:
Komentar yang mengarah ketindakan spam atau tidak berkaitan dengan isi artikel tidak akan dipublikasikan.
EmoticonEmoticon