JOEHOOGI.COM - Ketika saya dihadapkan pada berita insiden pembakaran terhadap tujuh Sekolah Dasar Negeri dan satu SMK di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, maka yang terlintas dalam otak pemikiran saya tiada lain saya turut merasakan keprihatinan teramat dalam, terlepas dari apapun yang melatarbelakanginya, tindakan anarkisme wajib tidak mendapatkan ruang pembiaran, kecuali Negara wajib memberikan sanksi hukum untuk menindaklanjuti.