Jika Kenyataan Tommy Suharto Mendaulat Sebaliknya

· | JOE HOO GI | 30/03/2018
Jika Kenyataan Tommy Suharto Mendaulat SebaliknyaMeskipun terpidana Tommy Suharto berhasil menewaskan Syafiuddin Kartasasmita melalui penembak misteriusnya hingga harus diganjar 10 tahun penjara, tapi realitasnya sampai hari ini ada upaya mengurai benang kusut melalui gelar nama kehormatan Tommy Suharto sebagai Kanjeng Pangeran Haryo telah terbukti

JOEHOOGI.COM - Meskipun Majelis Hakim Agung diketuai Syafiuddin Kartasasmita tetap memvonis bersalah menghukum terdakwa Tommy Suharto dengan pidana 18 bulan penjara.

Meskipun Presiden Abdurrahman Wahid menolak permohonan grasi terpidana Tommy Suharto dengan alasan tiada pengampunan bagi koruptor melalui Keppres Nomor 176/G/2000.

Meskipun terpidana Tommy Suharto mendekam dalam penjara tapi masih saja bisa kabur dari penjara di tengah pengamanan sipir berlapis hingga sampai dinyatakan buronan Negara.

Meskipun terpidana Tommy Suharto berhasil menewaskan Syafiuddin Kartasasmita melalui penembak misteriusnya hingga harus diganjar 10 tahun penjara.

Meskipun dalam buronannya terpidana Tommy Suharto bikin main petak umpet kegaduhan mengubah nama menjadi Ibrahim otak berbagai peledakan bom di Jakarta.

Meskipun terendus keterlibatan adanya support dana unlimited diseputar polemik pemufakatan makar dalam kontestasi pilkada di Jakarta.

Tapi realitasnya sampai hari ini ada upaya mengurai benang kusut melalui gelar nama kehormatan Tommy Suharto sebagai Kanjeng Pangeran Haryo telah terbukti.
Follow JOE HOO GI








Baca Lainnya

    Artikel Terkait